Pages

Selasa, 28 Mei 2013

Sebatas Pandangan (kreativitas)



Dengan syair yang tak bermakna dalam bagi hatimu
Tak berarti layaknya keindahan untuk jiwamu
Aku berbisik lirih memanggilmu
Entah siapa namamu bagi mereka
Atau bagaimana engkau tak pandang mata
Maaf jika mungkin damaimu terusik kehadiranku
Yang seketika datang bagai angin Liar diujung musim
Atau laksana tetesan hujan di ujung hari saaat kan rindukan lukisan senja
Tenanglah engkau disitu Didunia indah yang kau pijak
Dimana engkau selalu tersenyum bagai setangkai mawar putih dimusim semi
Karna aku hanya ingin melihatmu terjaga
Mencium keharumanmu di setiap saat aku tebangun dari tidurku

Teteplah Bersamaku (kreativitas)



Bila nanti aku rapuh
Tak mampu lagi tuk sekedar menyanggah kepalamu di pundakku
Akankah engkau tetap denganku ?
Bila nanti mulutku kaku
Tak fasih lagi tuk mengatakan aku cinta padamu
Mungkinkah engkau tetap bersamaku ?

Tataplah mataku jika semua tak dapat lagi aku lakukan
Bacalah semua dari pandangan itu
Maka engkau kan mengerti dari air mataku yang terjatuh
Dan dengarlah dari detak jantungku yang masi berdegup
Maka engkau akan mengetahui
Betapa cinta ini sepanjang hidupku

Jangan pernah kau pergi
Tinggalkan aku dalam kesendirian
Karna engkaulah tempatku berteduh
Hingga nanti aku letih dan mati

Investasi dan Penanaman Modal




A.   Investasi
Investasi merupakan pengeluaran atau pembelanjaan para penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian.
Jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi :
1.     Investasi rill, seperti pabrik, mesin, dll
2.    Investasi persediaan, seperti barang jadi, barang baku, dll
3.    Investasi Residensial, seperti rumah, kantor, dll
Faktor yang paling penting dalam menentukan tingkat investasi adalah keuntungan yang diramalkan dan tingkat bunga.
Peranan Investasi Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Peningkatan PNB dapat dilakukan dengan berinvestasi dalam negeri dan modal sendiri atau modal bersama. Yang kita ketahui bersama  bahwa Pendapatan Nasional Bruto (PNB) merupakan suatu nilai barang dan jasa dalam suatu Negara yang diproduksikan oleh faktor-faktor produksi milik warga Negara tersebut, termasuk nilai produksi yang diwujudkan oleh faktor produksi yang digunakan oleh luar negeri, namun tidak menghitung produksi yang dimiliki penduduk atau perusahaan dari Negara lain yang digunakan didalam Negara tersebut. Indicator utama dalam PNB adalah mengukur tingkat kesehatan ekonomi suatu kawasan. Cara mengukurnya yaitu menurut besarnya perubahan PNB itu sendiri.

B.   PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
1.      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
2.      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
4.      pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
5.      penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan 6. keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
1.      Menyerap banyak tenaga kerja
2.      Termasuk skala prioritas tinggi
3.      termasuk pembangunan infrastruktur
4.       melakukan alih teknologi
5.      melakukan industri pionir
6.      berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
7.      menjaga kelestarian lingkungan hidup
8.      melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
9.      bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
10.  industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.

C.   Penanaman Modal Asing
Peran modal asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik.
Sebagaimana halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan  bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan.
Penanam Modal Asing dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
1.      pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu.
2.      pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri.
3.      pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
4.      pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu.
5.      penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
6.      keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain : * Menyerap banyak tenaga kerja
1.      Termasuk skala prioritas tinggi
2.      Termasuk pembangunan infrastruktur
3.      Melakukan alih teknologi
4.      Melakukan industri pionir
5.      Berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
6.      Menjaga kelestarian lingkungan hidup
7.      Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
8.      Bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
9.      Industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri

Sumber :


                                                                                                                                        

Masalah Pokok Perekonomian Indonesia




A. Pengangguran
Pengangguran adalah seseorang yang tergolong angkatan kerja dan ingin mendapat pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya. Masalah pengangguran yang menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran masyarakat tidak mencapai potensi maksimal yaitu masalah pokok makro ekonomi yang paling utama. Dua Dasar Utama Klasifikasi Pengangguran :
1.      Pendekatan Angkatan Kerja (Labour Force Approach)
2.      Pendekatan Pemanfaatan Tenaga Kerja (Labour Utilization Approach)
Dalam pendekatan ini angkatan kerja dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu :
1.      Menganggur (Unemployed), yaitu mereka yang sama sekali tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Kelompok ini sering disebut juga pengangguran terbuka (open Unemployment). Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengguran di Indonesia umumnya relative rendah, yaitu 3% – 5% per tahun.
2.      Setengah Menganggur (Underemployed), yaitu mereka yang bekerja, tetapi belum dimanfaatkan secara penuh. Artinya, jam kerja mereka dalam sminggu kurang dari 35 jam. Berdasarkan kelompok ini, tingkat pengangguran di Indonesia relative tinggi, karena angkanya berkisar 35% per tahun.
3.      Bekerja penuh (Employed), yaitu orang – orang yang bekerja penuh atau jam kerjanya mencapai 35 jam per minggu.


·         Jenis – Jenis Pengangguran
1.      Pengangguran Friksional  (Frictional Unemployment). Adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. Pengangguran ini sering disebut pengangguran sukarela.
2.      Pengangguran Struktural (Struktural Unemployment). Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktuiral bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti : Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan penggunaan teknologi & Akibat kebijakan pemerintah
3.       Pengangguran Siklus. Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian (karena terjadi resesi). Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan masyarakat (aggrerat demand).
4.      Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemployment). Adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang (naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
5.      Pengangguran Musiman. Adalah pengangguran yang muncul akibat pergantian musim misalnya pergantian musim tanam ke musim panen.
6.      Pengangguran Teknologi. Adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
7.      Pengangguran Struktual. Adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.


·         Sebab-Sebab Terjadinya Pengganguran
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengganguran adalah sebagai berikut:
1.      Besarnya Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Kesempatan Kerja.
2.      Struktur Lapangan Kerja Tidak Seimbang.  
3.      Kurangnya informasi.
4.      Tidak adanya sistem penerimaan pulik.
5.      Pendidikan dan ketrampilan yang rendah
6.      Pengusaha yang selalu ingin mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan seperti penerapan rasionalisasi.
7.      Teknologi yang semakin maju yang belum terimbangi oleh kemampuan manusia.

·         Dampak-Dampak Dari Pengangguran
1.      Pendapatan Nasiomal Riil (nyata) yang dicapai oleh masyarakat lebih rendah dari pada pendapatan potensial (pendapatan yang seharusnya). Sehingga kemakmuran yang dicapai masyarakat pun lebih rendah.
2.      Pengangguran menyebabkan kegiatan perekonomian menurun sehingga kegiatan pembangunan pun akan terus menurun.
3.      Tingkat kemakmuran yang dapat dinikmati masyarakat  lebih rendah daripada tingkat kemakmuran yang mungkin dicapainya.
4.      Berkurangnya investor untuk melakukan perluasan dan pendirian industri baru. Sehingga, tingkat investasi turun sehingga pertumbuhan ekonomi pun tidak meningkat.
5.      Menambah beban pengeluaran negara.
6.      Menimbulkan ketidak stabilan politik
7.      Jumlah penduduk miskin semakin bertambah yang berarti beban pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan kian terasa berat
8.      Meningkatnya tindak kriminalitas yang akan meresahkan masyarakat
9.      Dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan diri dan menimbulkan perselisihan dalam keluarga

·         Upaya Mengatasi Pengangguran
Untuk dapat mengatasi masalah penganguran, hal yang dapat dilakukan adalah:
1.      Meningkatkan mobilitas modal dan tenaga kerja
2.      Memberikan informasi yang cepat jika ada lowongan pekerjaan disektor lain
3.      Mengembangkan usaha mandiri dan usaha kecil
4.      Melakukan pelatihan dibidang keterampilan lain,untuk memanfaatkan waktu hingga musimm tertentu
5.      Mengintensifkan program keluarga berencana
6.      Mengadakan program transmigrasi
7.      Meningkatkan kualitas tenga kerja
8.      Memberikan kemudahan pada investor baru untuk mendirikan industri baru
9.      Mendorong majunya pendidikan
10.  Memperbanyak industri padat karya

B. INFLASI
Inflasi adalah suatu keadaan dimana terdapat kenaikan harga umum secara terus-menerus. Jadi bukan kenaikan harga satu atau dua macam barang saja, melaikan kenaikan harga dari sebagian besar barang dan jasa, dan pula bukan hanya satu atau dua kali kenaikan harga, melainkan kenaikan harga secara terus menerus.
·         Macam-macam Inflasi
Dalam melihat macam inflasi, kita dapat membedakannya berdasarkan atas laju pertumbuhan inflasi tersebut atau menurut boediono, berdasarkan atas parah atau tidaknya inflasi tersebut antara lain :
1.      Inflasi yang ringan (kurang dari 10% per tahun)
2.      Inflasi sedang (antara 10-30% per tahun)
3.      Inflasi berat (antara 30-100% per tahun)
4.      Hioerinflasi (diatas 100% per tahun)
·         Dampak Inflasi
Pembedaan macam inflasi atas parah atau tidaknya ini berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. Apabila inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang menjadi begairah bekerja atau ada insentif untuk bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi. Sebaliknya dalam masa inflasi yang parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomian menjadi kacau balau, dan perekonomian menjadi lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi dan produksi. Karena harga meningkat sangat cepat, para penerima pendapatan tetap akan menjadi kewalahan dalam mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa, sehingga taraf hidup mereka menjadi semakin merosot dari waktu ke waktu.
Demikian pula bagi para pengusaha yang bergerak dalam menghasilkan barang. Karena kenaikan harga yang begitu cepat. Ini menyebabkan terjadinya spekulasi. Tabungan pun akan menjadi semakin lenyap dan digantikan dengan hoarding yaitu menyimpan dalam bentuk barang dan bukan uang. Karena ini lebih menguntungkan ketika harga-harga pada naik. Sebagai akibat keseluruhan, jumlah barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga tidak menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi justru akan menjadi semakin cepat dan perekonomian menjadi semakin parah keadaanya. Nilai uang merosot terus dan karena itu uang semakin tidak berharga sehingga begitu diterima dibelanjakan lagi. Keadaan ini akan semakin memperparah perekonomian.
·         Sisi Negatif :
1.      Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan rill masyarakat yang memilih penghasilan tetap.
2.      Inflasi menyebabkan turunnya nilai rill kekayaan masyarakat yang berbentuk kas (uang).
3.      Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
4.      Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terlambat.

·         Sisi Positif
1.      Inflasi tang terkendali menggambarkan adanya aktifitas ekonomi dalam suatu Negara.
2.      Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.

·         Sebab-sebab Inflasi
Macam inflasi dapat dilihat dari penyebabnya, yaitu :
1.      Inflasi permintaan (demand full inflation). adalah inflasi yang disebabkan oleh adanya tarikan permintaan terhadap barang dan jasa, sehingga mendorong harga untuk meningkat. Sehingga sesuai dengan hokum permintaan. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan : Bahwa kenaikan dalam harga, jika diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi. Sehinggameskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi dipasar.
2.      Inflasi penawaraan (cost push inflation). adalah inflasi yang di timbulkan karena desakan kenaikan biaya produksi, terutama kenaikan biaya tenaga kerja.
3.      Inflasi spiral (spiral inflation). adalah sifat kenaikan harga yang didorong oleh kenaikan upah, dan diikuti oleh kenaikan upah lagi.

·         Asalnya Inflasi
1.      Inflasi yang berasal dari dalam negri. Adalah inflasi yang terjadi di karenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negri. Contoh : peredaraan uang di dalam negri yang terlalu banyak.
2.      Inflasi yang berasal dari luar negri. Adalah inflasi yang terjadi dinegara lain, seringkali merembet ke Negara Indonesia. Menurut Keynes : “ lebih melihat pada keserakahan manusia sebagai sebab utama munculnya inflasi ”.
Sumber :