Pages

Kamis, 06 November 2014

REMUNERASI

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI



TUGAS BAHASA INDONESIA 2
REMUNERASI

Nama                   : Diana Mufida
NPM           : 22212049
Kelas          : 3EB17
Fakultas     : Ekonomi






Universitas Gunadarma
2014



KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya, sehingga saya berhasil menyelesaikan tulisan ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul REMUNERASI”.
Tulisan ini berisikan tentang informasi Remunerasi sebagai salah  satu Pembahasan dalam Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2.
Saya menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan tulisan ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala urusan kita. Amin




Bekasi, 04 November 2014


Penyusun










DAFTAR ISI
Cover  ………………………………………………………….....................................………..      1
Kata Pengantar         ………………………………………….....................................………..      2
Daftar Isi        ……………………………………………….....................................…………...     3
BAB I             PENDAHULUAN    ……………………….......................................…………...     4
                        1.1 Latar Belakang      …………………….....................................……………...     4
BAB II            PEMBAHASAN       ………………………….……........................................…     6
                        2.1 Pengertian Remunerasi     ………………….…….....................................……    6
                        2.2 Maksud dan Tujuan Kebijakan Remunerasi .……....................................……    7
                        2.3 Siapa Saja Yang Mendapatkan Remunerasi ......................................…………    7
                        2.4 Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi …………........................................     7
                        2.5 Alasan Remunerasi Bermakna Sangat Strategis
      terhadap Suksesnya Reformasi Birokrasi ………..............................................................……    8
                        2.6 Pentahapannya      …………………......................................…………………    9
                        2.7 Prinsip Dasar dan Kebijakan Remunerasi ….....................................…………    9
                        2.8 Kasus Remunerasi ………………………….....................................…………    9
BAB III          PENUTUP     ……………………………………....................................………    13
DAFTAR PUSTAKA          …………………………………….........................................……    14
           












BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Sejak tahun 2007 muncul istilah baru yang membuat para pegawai harap-harap cemas. Istilah tersebut adalah remunerasi. Remunerasi adalah “payment” atau penggajian, bisa juga uang atau substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai timbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin dimana tidak termasuk uang lembur atau honor. Hal ini dilakukan untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, memelihara SDM yang produktif sehingga tidak pindah ke sektor swasta dan membentuk perilaku yang berorientasi pada pelayanan serta mengurangi tindak Korupsi Kolusi dan Nepostime (KKN).
Remunerasi bisa juga dikatakan sebagai pemberian tunjangan yang disesuaikan dengan tingkat pekerjaan yang ada di satu institusi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja pegawai negeri sipil (PNS).   Pemberian remunerasi itu bervariasi bergantung pada tingkat kesulitan dan tanggung jawab pekerjaan masing-masing individu.
Remunerasi pemerintahan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi Birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance.
Namun pada tataran pelaksanaannya, Perubahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai yang mengawakinya. Perubahan dan pembaharuan tersebut. dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh indikator:

1.                  Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani atau feodal style, dsb.)
2.                  Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
3.                  Rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja aparatur negara.
4.                  Kuaiitas.manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien.
5.                  Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.






















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Remunirasi
Remunerasi merupakan imbalan atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja sebagai akibat dari prestasi yang telah diberikannya dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa keberadaannya di dalam suatu organisasi perusahaan tidak dapat diabaikan begitu saja. Sebab, akan terkait langsung dengan pencapaian tujuan perusahaan. Remunerasi yang rendah tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik dilihat dari sisi kemanusiaan maupun dari sisi kelangsungan hidup perusahaan.
Secara teoritis dapat dibedakan dua sistem remunerasi, yaitu yang mengacu kepada teori Karl Mark dan yang mengacu kepada teori Neo-klasik. Kedua teori tersebut masing-masing memiliki kelemahan. Oleh karena itu, sistem pengupahan yang berlaku dewasa ini selalu berada diantara dua sistem tersebut. Berarti bahwa tidak ada satupun pola yang dapat berlaku umum. Yang perlu dipahami bahwa pola manapun yang akan dipergunakan seyogianya disesuaikan dengan kebijakan remunerasi masing-masing perusahaan dan mengacu kepada rasa keadilan bagi kedua belah pihak (perusahaan dan karyawan).
Besarnya tingkat remunerasi untuk masing-masing perusahaan adalah berbeda. Perbedaan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya diantaranya, yaitu permintaan dan penawaran tenaga kerja, kemampuan perusahaan, kemampuan dan keterampilan tenaga kerja, peranan perusahaan, serikat buruh, besar kecilnya resiko pekerjaan, campur tangan pemerintah, dan biaya hidup.
Dilihat dari sistemnya pembelian remunerasi dapat dibedakan atas prestasi kerja, lama kerja, senioritas atau lama dinas, kebutuhan, dan premi atau upah borongan

2.2 Maksud dan tujuan kebijakan Remunerasi
Para aparatur negara adalah bagian dari Pemerintahan. Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan tersebut, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perubahan kultur pegawai (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap pegawai diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).

2.3 Siapa Saja Yang Mendapatkan Remunerasi
Sesuai dengan Undang-undang NO. 17 tahun 2007, tentang Rencana pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025 dan Peraturan Meneg PAN, Nomor : PER/15/M.PAN/7/2008, tentang Pedoman umum Reformasi birokrasi. Kebijakan Remunerasi diperuntukan bagi seluruh Pegawai negeri di seluruh lembaga pemerintahan. Yang berdasarkan urgensinya dikelompokan berdasarkan skala prioritas ke dalam tiga kelompok :

1.      Prioritas pertama adalah seluruh Instansi Rumpun Penegak Hukum, rumpun pengelola Keuangan Negara, rumpun Pemeriksa dan Pengawas Keuangan Negara serta Lembaga Penertiban Aparatur Negara.
2.      Prioritas kedua adalah Kementrian/Lembaga yang terkait dg kegiatan ekonomi, sistem produksi, sumber penghasil penerimaan Negara dan unit organisasi yang melayani masyarakat secara langsung termasuk Pemda.
3.      Prioritas ketiga adalah seluruh kementrian/lembaga yang tidak termasuk prioritas pertama dan kedua.

2.4 Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi.
1.      UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
2.      UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
3.      Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
4.      Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
5.      Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’ (Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama)

2.5 Alasan Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformasi Birokrasi
Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformasi birokrasi, mengingat dampak paling signifikan terhadap kinerja lembaga akan sanga ditentukan oleh perubahan kultur birokrasi didalam melaksanakan tugas pokoknya. Sedangkan keberhasilan merubah kultur tersebut. akan sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan anggotanya.
Namun tanpa iming-iming Remunerasi, sesungguhnya Reformasi birokrasi sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 yang lalu. Yaitu dengan mencanangkan dan melaksanakan beberapa perubahan dan pembaharuan dibidang instrumental, bidang struktural dan bidang kultural pegawai.



2.6 Pentahapannya
Pentahapan Remunerasi dari awal kegiatan (pengumpulan data) sampai dengan tahap legislasi (penerbitan undang-undang) adalah :

1.      Analisa jabatan
2.      Pengumpulan data jabatan
3.      Evaluasi jabatan dan Pembobotan
4.      Grading atau penyusunan struktur gaji baru.
5.      Job pricing atau penentuan harga jabatan
6.      Pengusulan peringkat dan harga jabatan kepada Presiden (oleh Meneg PAN)

2.7 Prinsip dasar kebijakan Remunerasi
Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah adil dan proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata (generalisir), sehingga dikenal adanya istilan PGPS (pinter goblok penghasilan sama). Maka dengan kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward) yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya.

2.8 Kasus Remunerasi
Dalam Tulisan ini saya akan membahas kasus remunerasi yang berjudul “Pegawai Kemendikbud Terima Remunerasi 50 Persen dari Gaji Pokok”
JAKARTA- Kabar baik bagi sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L). Tahun ini, Pemerintah berniat menambah jumlah K/L yang menerima tunjangan kinerja atau remunerasi.
         Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN dan RB) Eko Prasojo menuturkan, setidaknya ditargetkan 40 K/L tahun ini bakal mendapat remunerasi. "Iya jadi tahun ini akan kita selesaikan 40 K/L untuk menerima fasilitas itu (remunerasi)," papar Eko di Jakarta, Sabtu (26/1).
         Eko memaparkan, dari 40 K/L yang akan mendapatkan remunerasi, di antaranya ada Kemenag, Kementrian ESDM, Kemenpera, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenpora dan Kemenakertrans. "Di antaranya kementerian-kementerian itu yang akan mendapat remunerasi. Tapi untuk keseluruhannya, datanya masih ada di kantor, jadi perlu dilihat lagi untuk yang lain,"jelas Eko.
         Sejauh ini, lanjut Eko, total terdapat 36 K/L yang sudah menerima remunerasi. Fasilitas remunerasi tersebut diprioritaskan untuk melakukan perubahan di delapan area reformasi birokrasi. Antara lain, untuk perubahan organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM), aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan pola mikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur.
         Eko memaparkan, jika target 40 K/L terkait remunerasi tersebut tercapai, maka terdapat total 76 K/L yang telah mendapatkan fasilitas tunjangan kinerja tersebut. Untuk pemenuhan target remunerasi tersebut, pemerintah setidaknya membutuhkan anggaran Rp 45 Triliun. "Anggaran tersebut untuk 76 K/L di pemerintah pusat yang mendapatkan remunerasi 100 persen,"paparnya.
Selain remunerasi untuk K/L di tingkat pemerintah pusat, kata Eko," Kemen PAN & RB juga menginisiasi pilot project remunerasi dan reformasi birokrasi untuk dinas K/L yang ada di 33 provinsi, 33 kota, dan 33 kabupaten yang prosesnya dimulai pada 2012. "Upaya ini merupakan percepatan, pasalnya, program remunerasi untuk daerah rencananya baru dimulai pada 2015,"kata dia.
         Eko Menuturkan, berdasarkan perhitungan Kemen PAN-RB, remunerasi 100 persen PNS di seluruh Indonesia, setidaknya membutuhkan anggaran hingga Rp 250 triliun per tahun. Hal tersebut, kemungkinan baru dapat terwujud sepuluh tahun mendatang saat APBN mencapai angka Rp5.000 triliun sampai 6.000 triliun. "Kalau saat ini memang belum bisa,"imbuhnya.
  Di antara kementerian yang bakal menerima remunerasi adalah Kemendikbud. Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar mengatakan, muncul kabar jika mereka akan mendapatkan remunerasi sebesar 50 persen dari gaji pokok. "Ini masih kabar yang saya terima. Belum ketetapan dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan, red)," tandasnya.
         Haryono menceritakan, usulan mendapatkan remunerasi sebagai kompensasi menjalankan Reformasi Birokrasi dimasukkan Kemendikbud pada awal 2012 lalu. Tetapi mereka akhirnya merevisi karena mendapat tugas baru mengawal program kebudayaan.
         Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, tunjangan remunerasi di Kemendikbud berdampak pada ketatnya aturan pegawai. Diantaranya adalah kewajiban absensi dengan sistem fingerprint dengan jam kerja mulai pukul 07.30 WIB. Sebelum adanya ketentuan absensi digital ini, banyak pegawai Kemendikbud yang baru masuk kerja pukul 10.00 WIB atau bahkan menjelang jam makan siang.
         Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) masih pesimis akan menerima remunerasi tahun ini. ’’Itu masih terlalu dini,’’ tandas Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag M. Jasin. Dia mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga mendapatkan kompensasi remunerasi ini menyangkut layanan publik.
         Jasin mengatakan, sektor pelayanan publik di Kemenag masih perlu banyak pembenahan. Misalnya di Kantor Urusan Agama (KUA) yang masih terus memungut pungli biaya nikah. ’’Kemudian juga di urusan haji,’’ katanya. Khusus di sektor layanan haji, Jasin mengatakan usulan perbaikan dari KPK belum dipenuhi seluruhnya oleh Kemenag.
         Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, kementerian yang menjalankan reformasi birokrasi tidak serta merta memperoleh tunjangan kinerja atau remunerasi. Jasin menegaskan, kinerja kementerian harus dipantau dulu minimal setahun, baru setelah itu bisa mendapatkan remunerasi.
Dia juga menjelaskan, menerima remunerasi bukan jaminan kinerja aparaturnya bagus. Jasin mencontohkan pada kasus upeti pegawai bea can cukai pada 2008 lalu. ’’Pegawai bea cukai waktu itu sudah menerima remunerasi. Gaji mereka sudah Rp 15 jutaan,’’ jelas Jasin.
         Untuk itu, dia mengatakan Kemenag harus bisa mengubah mindset pegawainya dari paradigma proyek menjadi paradigma pelayanan publik. ’’Jangan setiap ada agenda itu lantas di kepalanya proyek-proyek dan uang-uang terus,’’ pungkasnya. 





























BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Remunerasi merupakan imbalan atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja sebagai akibat dari prestasi yang telah diberikannya dalam rangka mencapai tujuan perusahaan.
Remunerasi bermakna sangat strategis terhadap suksesnya Reformasi birokrasi, mengingat dampak paling signifikan terhadap kinerja lembaga akan sanga ditentukan oleh perubahan kultur birokrasi didalam melaksanakan tugas pokoknya. Sedangkan keberhasilan merubah kultur tersebut. akan sangat ditentukan oleh tingkat kesejahteraan anggotanya.
Strategi mengelola Remunerasi itu seperti mengamati pipa minyak. Remunerasi merupakan sebuah aliran terus-menerus seperti tiada akhirnya, dengan sedikit interupsi untuk memperbaiki kebocoran. Ada beberapa poin pengecekan untuk menentukan bagaimana kita melakukannya. Meskipun fungsi Remunerasi terutama berurusan dengan masalah kuantitatif, ada beberapa ukuran efisiensi dan produktivitas Remunerasi kelompok. Penempatan staf layak untuk dievaluasi tersebut karena itu pada dasarnya merupakan pekerjaan proyek. Setiap pembukaan lowongan ialah seperti proyek dengan awal dan akhir. Remunerasi bertugas melakukan perawatan yang pencapaian efisiensinya dapat dievaluasi. Meskipun demikian, hasilnya hanya menjadi perhatian bagi manajemen Remunerasi dan sumber daya manusia.
Mengingat makin berkurangnya talenta dan tekanan terus-menerus untuk meraih keunggulan kompetitif  di pasar bebas, saya menyarankan perpindahan fokus pada perawatan proses atau sistem ke strategi efektivitas. Program Remunerasi mempunyai tujuan yang cukup luas, penting, dan kompleks. Untuk menggapai misinya, kita harus menciptakan dan memelihara struktur dan kita dapat mengaudit seberapa baik struktur itu dalam memenuhi tanggung jawabnya.



DAFTAR PUSTAKA
-          http://irfansagala.blogspot.com/2013/03/makna-dan-tujuan-remunerasi.html diakses pada tanggal 03-November-2014 pukul 20:15
-          http://moroemas.blogspot.com/2009/06/pengertian-remunerasi.html diakses pada tanggal 03-November-2014 pukul 20:30



TEORI LAPORAN KEUANGAN

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI

JJJJ.jpg

TUGAS BAHASA INDONESIA 2
TEORI LAPORAN KEUANGAN
Nama              : Diana Mufida
NPM               : 22212049
Kelas               : 3EB17
Fakultas         : Ekonomi



Universitas Gunadarma
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya, sehingga saya berhasil menyelesaikan tulisan ini yang Alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “TEORI LAPORAN KEUANGAN”.
Tulisan ini berisikan tentang informasi Laporan Keuangan sebagai salah  satu Pembahasan dalam Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2.
Saya menyadari bahwa tulisan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan tulisan ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala urusan kita. Amin




Bekasi, 05 Oktober 2014


Penyusun






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………..         2
DAFTAR ISI …………………………………………………………….....        3
BAB I             PENDAHULUAN ………………………………………...            .        5    
                                1.1       Latar Belakang …………………………...................        5
                        1.2       Rumusan Masalah …………………………...……..          5
                        1.3       Tujuan Penulisan …………………………….…….          6
                        1.4       Manfaat Penulisan ………………………………….                     6
                        1.5       Metode Pengumpulan Data …...…………………...          6
                        1.6       Metode Penulisan …..……...……………………….                     6
BAB II            PEMBAHASAN ……………………………………………       8
                        2.1       Definisi Laporan Keuangan ………..………………          8
                        2.2       Tujuan Laporan Keuangan ………...……………….          8
                        2.3       Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan ..………                     9
                        2.4       Keterbatasan Laporan Keuangan ……………...…...         11
2.5       Pihak-Pihak yang Berkepentingan terhadap
Laporan Keuangan …………………………..……           12
                        2.6       Susunan Laporan Keuangan ……….……………..           14
                                    2.6.1    Neraca ...…….……………………………...         14
                                    2.6.2    Penggolongan Aktiva, Utang dan Modal ….        15
                                    2.6.3    Bentuk Neraca .………..…………………...         20
                                    2.6.4    Laporan Laba Rugi ………………………….       21
                                    2.6.5    Susunan Laporan Laba Rugi  .……………...        21
                                    2.6.6    Bentuk Laporan Laba Rugi ………………...        24
                                    2.6.7    Alokasi Pajak .……………………………...        24
                                    2.6.8    Perubahan Modal ……………………….….        24
                                    2.6.9    Laporan Arus Kas .…….…………………...        25
BAB V            PENUTUP …………………………………………………                    25
                        3.1       Kesimpulan ………………………………………...         25
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………..                  26












BAB I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa yang memiliki fungsi menyediakan data kuantitatif terutama yang mempunyai sifat keuangan, dari kesatuan usaha ekonomi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi dalam memilih alternatif-alternatif dari suatu keadaan. Agar fungsi akuntansi dapat tercapai, yaitu menyediakan data yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan, disusun prinsip akuntansi. Penyusun prinsip akuntansi didasarkan pada asumsi-asumsi dan konsep-konsep dasar. Prinsip akuntansi yang berlaku biasanya dapat diterapkan melalui berbagai metode dan prosedur.
Akuntansi disebut sebagai bahasa bisnis karena merupakan suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Semakin baik kita mengerti bahasa tersebut, maka semakin baik pula keputusan kita dalam mengambil keputusan untuk masa yang akan datang, dan semakin baik pula kita dalam mengelola keuangan. Untuk menyampaikan informasi-informasi tersebut, maka digunakan laporan akuntansi atau yang biasa disebut laporan keuangan. Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri dari empat jenis laporan, yaitu neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal dan laporan arus kas.
1.2       Rumusan Masalah
            Rumusan masalah yang akan dibahas pada penulisan ini adalah:
1.       Definisi Laporan Keuangan
2.       Tujuan Laporan Keuangan
3.       Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
4.      Keterbatasan Laporan Keuangan
5.       Pihak-Pihak yang Berkepentingan terhadap Laporan Keuangan
6.      Susunan Laporan Keuangan
1.3       Tujuan Penulisan
            Tujuan dibuatnya tulisan ini adalah:
1.      untuk mengetahui teori laporan keuangan beserta susunannya dan untuk mengetahui pos-pos apa saja yang terdapat dalam laporan keuangan.
2.      Untuk menambah wawasan dan pengetahuan seputar laporan keuangan
3.      Untuk memenhi tugas mata kuliah Bahasa Indonesia 2.
1.4       Manfaat Penulisan
            Bagi peserta didik tulisan ini dapat digunakan sebagai referensi tentang laporan keuangan juga untuk menambah wawasan dan informasi seputar laporan keuangan, susunan laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif laporan keuangan, keterbatasan laporan keuangan, pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan,  neraca, penggolongan aktiva, utang dan modal, utang dan ekuitas, bentuk neraca, laporan laba rugi, susunan laporan laba rugi, bentuk laporan laba rugi, laporan perubahan modal serta laporan arus kas.
1.5       Metode Pengumpulan Data
            Metode pengumpula data yang digunakan adalah metode kepustakaan, saya mengambil informasi dari beberapa buku-buku sumber yang terkait.
1.6       Metode Penulisan
BAB I Pendahuluan yang berisi Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Manfaat Penulisan, Metode Pengumpulan Data dan Metode Penulisan.
BAB II Pembahasan yang berisi Definisi Laporan Keuangan, Susunan Laporan Keuangan, Tujuan Laporan Keuangan, Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan, Keterbatasan Laporan Keuangan, Pihak-Pihak yang Berkepentingan terhadap Laporan Keuangan,  Neraca, Penggolongan Aktiva, Utang dan Modal, Utang dan Ekuitas, Bentuk Neraca, Laporan Laba Rugi, Susunan Laporan Laba Rugi, Bentuk Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal serta Laporan Arus Kas.
BAB III Penutup yang berisi Kesimpulan.


























BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Definisi Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan ini dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan. Disamping itu laporan keuangan dapat juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lainnya yaitu sebagai laporan kepada pihak-pihak diluar perusahaan.
Di sisi lain Farid dan Siswanto mengatakan “Laporan keuangan merupakan informasi yang diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat financial.”
Lebih lanjut Munawir mengatakan “Laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.” Dengan begitu laporan keuangan diharapkan akan membantu bagi para pengguna untuk membuat keputusan ekonomi yang bersifat financial.
2.2       Tujuan Laporan Keuangan
Di dalam Statement of Financial Accounting Concepts (SFAC) dinyatakan bahwa pelaporan keuangan harus menyajikan informasi yang :
a)      Berguna bagi investor dan kreditur yang ada dan yang potensial dan pemakaian lainnya dalam membuat keputusan untuk investasi, pemberian kredit dan keputusan lainnya. Informasi yang dihasilkan itu harus memadai bagi mereka yang mempunyai pengetahuan yang cukup tentang kegiatan dan usaha perusahaan dan peristiwa-peristiwa ekonomi, serta bermaksud untuk menelaah informasi-informasi itu secara sungguh-sungguh.
b)      Dapat membantu investor dan kreditur yang ada yang berpotensial dan pemakai lainnya untuk menaksir jumlah,waktu dan ketidakpastian dari penerimaan uang di masa yang akan datang yang berasal dari dividen atau bunga dan dari penerimaan uang yang berasal dari penjuala,pelunasan atau jatuh temponya surat-surat berharga atau pinjaman-pinjaman.
c)      Menunjukkan sumber-sumber ekonomi dari suatu perusahaan, klaim atas sumber-sumber tersebut (kewajiban perusahaan untuk mentransfer sumber-sumber ke perusahaan lain dan pemilik perusahaan), dan pengaruh dari transaksi-transaksi,kejadian-kejadian dan keadaan-keadaan yang mempengaruhi sumber-sumber dan klaim atas sumber-sumber tersebut.
Tujuan laporan keuangan menurut Kerangka dasar penyyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (IAI,1994) adalah: Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
2.3       Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif merupakan cirri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu : dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan (IAI, 2002, hal.7-12)
2.3.1        Dapat dipahami
Informasi yang berkualitas adalah informasi yang dengan mudah dan segera dapat dipahami oleh pemakainya. Pemakai informasi diasumsikan mempunyai pengetahuan yang menandai mengenai aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
2.3.2        Relevan
Informasi mempunyai kualitas relevan bila dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai, yaitu  dengan cara dapat berguna untuk mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa depan, menegaskan, atau mengoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu.
2.3.3        Keandalan
Informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan, material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
a.       Penyajian jujur
Agar dapat diandalkan informasi harus menggambarkan dengan jujur transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
b.      Subtansi mengungguli bentuk
Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya diajikan, maka peritiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan subtansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.
c.       Netralitas
Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu.
d.      Pertimbangan sehat
Ketidakpastian yang dilaporan dihadapi dalam penyusunan laporan keuangan diakui dengan mengungkapkan hakikat serta tingkatnya dan dengan menggunakan pertimbangan sehat (prudence) dalam penyusunan laporan keuangan.
e.       Kelengkapan
Agar dapat di andalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.
2.3.4        Dapat dibandingkan
Pemakaian harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antarperiode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan, untuk mengevaluasi posisi keuangan kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif. Oleh karenanya, pengukuran dan penyajian transaksi yang sama harus dilakukan secara konsisten.
2.4       Keterbatasan Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang dihasilkan mempunyai beberapa keterbatasan seperti cukup berarti, konservatif, dan sifat-sifat khusus dari suatu industri. Berikut ini diuraikan setiap batasan tersebut.
2.4.1        Cukup Berarti (Materiality)
Pada dasarnya akuntansi itu disusun diatas landasan dasar teori yang akan diterapkan untuk mencatat transaksi-transaksi yang terjadi dalam suatu cara terentu. Akan tetapi, dalam pelaksanaan tidak semua transaksi diperkakukan sesuai dengan teori. Biasanya transaksi-ttransaksi yang jumlahnya cukup besar diperlakukan sesuai dengan teori, tetapi untuk transaksi-transaksi yang jumlahnya kecil yang tidak akan mempengaruhi pos-pos lain bias diperlakukan menyimpang.
Beberapa pedoman umum yang dapat digunakan untuk menentukan apakah cukup berarti atau tidak, adalah sebagai berikut :
Aspek kuantitatif, berdasarkan pada jumlah absolut.
Aspek kualitatif, mempertimbangkan karakteristik dari lingkungan.
2.4.2        Konservatif
Konservatif merupakan sikap yang diambil oleh akuntan dalam menghadapi dua atau lebih artenatif dalam penyusunan laporan keuangan. Apabila lebih dari satu alternatif tersedia maka sikap konservatif ini cenderung memilih alternatif yang gtidak akan membuat aktiva dan pendapatan terlalu besar. Masalah ini timbul jika ada lebih dari satu alternatif atau bias juga timbul dalam hal suatu jumlah itu belum dapat dipastikan.
Sikap konservatif ini berasal dari sejarah perkembangan akuntansi dimasa lalu. Pada saat itu yang penting adalah neraca dan penyusunan ditujukan pada para kreditur. Untuk menjaga keamanan pinjaman dari kreditur, penekanan pada penyusunan lapora keuangan adalah pada jumlah-jumlah aktiva. Lebih baik aktiva dinyatakan terlalu kecil dibandingkan dengan menyatakan dengan jumlah yang terlalu besar.
2.4.3        Sifat Khusus Suatu Industri
Industri-industri yang mempunyai sifat-sifat khusus seperti bank, asuransi dan lain-lain sering kali memerlukan prinsip akuntansi yang berbeda dengan industri-industri lainnya. Juga karena adanya peraturan-peraturan dari pemerintah terhadap industri-industri khusus ini akan mengakibatkan adanya prinsip-prinsip akuntansi tertentu yang berbeda dengan yang umumnya digunakan.
2.5       Pihak-Pihak yang Berkepentingan terhadap Laporan Keuangan
Banyak pihak yang mempunyai kepentingan untuk mengetahui lebih mendalam tentang laporan keuangan oleh perusahaan. Masing-masing pihak mempunyai kepentingan dan tujuan tersendiri terhadap laporan keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan. Ada beberapa pihak yang mempunyai kepentingan terhadap laporan keuangan, antara lain:
2.5.1        Bagi Masyarakat
Bagi masyarakat luas merupakan suatu jaminan terhadap uang yang disimpan di bank. Jaminan ini diperoleh dari laporan keuangan yang ada dengan melihat angka-angka yang ada di laporan keuangan. Dengan adanya laporan keuangan, pemilik dana dapat mengetahui kondisi bank bersangkutan. Selain itu dengan diumumkannya laporan keuangan secara luas, maka bonafiditas dari bank yang bersangkutan akan diketahui dengan mudah, sehingga bagi calon debitur akan dapat memilih bank mana yang akan mampu membiayai proyeknya.
2.5.2        Bagi Pemilik/Pemegang Saham
Bagi pemegang saham sebagai pemilik, memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan untuk kemajuan perusahaan dalam menciptakan laba dan pengembangan usaha bank tersebut. Jika dianggap tidak memuaskan maka kemungkinan manajemen yang ada sekarang segera akan diganti dan sebaliknya. Penilaian pemegang saham akan lebih ditekankan pada kemampuan manajemen dalam mengembangkan modalnya untuk memperoleh laba yang rasional, dan kemampuan manajemen bank yang bersangkutan dalam mendukung perkembangan usahanya.
2.5.3        Bagi Pemerintah
Bagi pemerintah, baik bank pemerintah maupun bank swasta adalah untuk mengetahui kemajuan dan kepatuhan bank dalam melaksanakan kebijakan moneter dan pengembangan sektor-sektor industri tertentu. Mengingat kedudukannya yang sangat strategis tersebut tidaklah mengherankan apabila Bank Indonesia merasa perlu mengadakan pengawasan dan pembinaan yang intensif terhadap bank-bank pemerintah maupun bank-bank swasta. Bahkan jika perlu akan ikut campur tangan langsung apabila ada suatu bank mengalami berbagai kesulitan yang serius, dan sudah tentu hal ini pula cukup melegakan para penyimpan dana.
2.5.4        Bagi Perpajakan
Pihak pajak akan dapat lebih mudah menjalankan tugasnya dalam menetapkan besarnya pajak perseroan bagi bank yang bersangkutan, dengan mempelajari laporan keuangan yang telah diumumkan. Hal ini karena laba bank yang bersangkutan akan terlihat jelas dari laporan laba rugi. Selain dari itu dapat untuk mengukur kewajaran laba atau rugi yang diumumkan tersebut pihak pajak juga akan dapat membandingkanya dengan bank-bank lain yang sejenis.
2.5.5        Bagi Karyawan
Karyawan berkepentingan untuk mengetahui kondisi keuangan bank, sehingga mereka juga merasa perlu mengharapkan peningkatkan kesejahteraan apabila bank memperoleh keuntungan dan sebaliknya. Hal ini dikarenakan bank sebagai perusahaan jasa memang selayaknya kesejahteraan para karyawan harus mendapatkan perhatian yang lebih, mengingat para karyawan tersebut merupakan faktor produksinya yang utama. Di samping itu dengan mengetahui perkembangan keuangannya para karyawan juga berkepentingan terhadap penghasilan yang diterimanya tiap akhir tahun apakah sudah sepadan dengan pengorbanan yang diberikan kepada bank di mana ia bekerja.
2.5.6        Manajemen Bank
Untuk menilai kinerja manajemen bank dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan. Kemudian juga untuk menilai kinerja manajemen dalam megelola sumber daya yang dimilikinya.
2.6.1        Susunan Laporan Keuangan
2.6.1          Neraca
Neraca adalah laporan yang menunjukkan keadaan keuangan suatu unit usaha pada tanggal tertentu. Keadaan keuangan ini ditunjukkan dengan jumlah harta yang dimiliki yang disebut aktiva dan jumlah kewajiban perusahaan yang disebut pasiva atau dengan kata lain, aktiva adalah investasi di dalam perusahaan dan pasiva merupakan sumber-sumber yang digunakan untuk investasi tertentu. Bila disusun dalam bentuk persamaan maka akan nampak bahwa:
                  Aktiva             =          Utang + Modal
Dalam pengertian aktiva, selain barang-barang dan hak-hak yang dimiliki, didalamnya termasuk juga biaya-biaya yang belum dibebankan dlam periode yang bersangkutan, tetapi akan dibebankan pada periode-periode yang akan datang. Utang merupakan milik kreditur yang ditanamkan dalam perusahaan dan jumlah-jumlah ini merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilunasi. Cara pelunasan utang ini bermacam-macam, bisa dengan uang ataupun dengan barang atau jasa. Modal menunjukkan jumlah milik para pemilik yang ditanamkan dalam perusahaan. Biasanya aktiva dan utang akan dikelompokkan dalam kelompok lancer (jangka pendek) dan tidak lancer (tetap). Pengelompokan seperti ini akan memungkinkan dihitungnya modal kerja perusahaan yaitu selisih antara aktiva lancer dengan utang lancar.
2.6.2          Penggolongan Aktiva, Utang dan Modal
Susunan aktiva dan pasiva di alam neraca adalah sebagai berikut ;
Harta-harta/ Aktiva
                        Aktiva lancar
                        Investasi jangka panjang
                        Aktiva tetap berwujud
                        Aktiva tidak berwujud
                        Aktiva/harta lainnya
Utang-utang dan Modal Sendiri
                        Utang-utang
                                    Utang-utang lancar
                                    Pendapatan yang diterima di muka
                                    Utang-utang jangka panjang
                                    Utang-utang lain
                        Modal sendiri
                                    Modal saham yang disetor
                                    Agio/disagio saham
                                    Cadangan-cadangan
                                    Laba tidak dibagi
Pembahasan:
a)      Aktiva
Suatu aktiva mempunyai tiga sifat pokok: (a) mempunyai kemungkinan manfaat di masa datang yang berbentuk kemampuan ( baik sendiri ataupun kombinasi dengan aktiva lainnya) untuk menyumbang pada aliran kas masuk di masa datang baik langsung maupun secara tidak langsung, (b) suatu badan usaha tertentu dapat memperoleh manfaatnya dan mengawasi manfaat tersebut, (c) transaksi-transaksi yang menyebabkan timbulnya hak perusahaan untuk memperoleh dan mengawasi manfaat tersebut sudah terjadi.
(a)   Aktiva Lancar
Yang dimaksud dengan aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva-aktiva lain atau sumber-sumber yang diharapkan akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus usaha perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun, mana yang lebih lama. Elemen-elemen yang termasuk dalam golongan aktiva lancar ialah :
o   Kas yang tersedia untuk usaha sekarang dan elemen-elemen yang dapat disamakan dengan kas, misalnya cek, money order, pos wesel dan lain-lain.
o   Surat-surat berharga yang meruoakan investasi jangka pendek.
o   Piutang dagang dan piutang wesel.
o   Piutang pegawai, anak perusahaan dan pihak-pihak lain, jika akan diterima dalam waktu satu tahun.
o   Piutang angsuran dan piutang wesel angsuran, jika merupakan hal yang umum dalam perdagangan dan akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun.
o   Persediaan barang dagangan, bahan mentah, barang dalam proses, barang jadi, bahan-bahan pembantu dan bahan-bahan serta suku cadang yang dipakai dalam pemeliharaan alat-alat/mesin-mesin.
o   Biaya-biaya yang dibayar di muka seperti asuransi, bunga, sewa, pajak-pajak, bahan pembantu dan lain-lain.

(b)   Investasi Jangka Panjang
Ini merupakan aktiva tidak lancar yang didalamnya termasuk beberapa macam investasi yang bisa berbentuk surat-surat berharga, penyisihan dana, dan investasi jangka panjang yang lain.
(c)    Aktiva Tetap Berwujud
Dipakai untuk melaporkan kelompok aktiva tetap berwujud itu bermacam-macam, tergantung pada jenis perusahaannya.
(d)    Aktiva Tetap Tidak Berwujud
Dilaporkan hak-hak jangka panjang yang sifatnya tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan seperti goodwill, hak paten, merek dagang, hak cipta dan lain-lain.
(e)    Aktiva/Harta Lain-lain
Dipakai untuk melaporkan aktiva-aktiva yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok-kelompok lain seperti misalnya titipan kepada penjual untuk menjamin tersebut sudah terjadi.
b)      Utang-utang dan Ekuitas
Utang adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul di masa yang akan datang yang disebabkan oleh kewajiban-kewajiban di saat sekarang dari suatu badan usaha yang akan dipenuhi dengan mentransfer aktiva atau memberikan jasa kepada badan usaha lain di masa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi yang sudah lalu. Ekuitas adalah hak milik sisa (residual interest) dalam aktiva suatu badan usaha yang tersisa sesudah dikurangi utang. Dalam suatu badan usaha, ekuitas adalah hak dari pemilik.
(a)   Utang Lancar
Utang lancar atau utang jangka pendek adalah utang-utang yang pelunasannya akan memerlukan penggunaan sumber-sumber yang digolongkan dalam aktiva lancar atau dengan menimbulkan suatu utang baru. Yang termasuk kelompok utang lancar adalah :
o   Utang dagang
o   Utang wesel
o   Taksiran utang pajak
o   Utang biaya
o   Utang-utang lain yang akan dibayar dalam waktu 12 bulan.
(b)   Pendapatan yang Diterima di Muka
Yang dilaporkan dalam judul ini adalah penerimaan-penerimaan yang tidak merupakan pendapatan untuk periode yang bersangkutan.
(c)    Utang Jangka Panjang
Didalam judul ini dilaporkan utang-utang yang pelunasannya tidak menggunakan sumber-sumber yang digolongkan sebagai aktiva lancar, misalnya utang obligasi, utang wesel jangka panjang dan lain-lain utang yang sifatnya sama.
(d)   Utang-utang Lain
Utang-utang yang tidak dilaporkan dalam judul di atas, dilaporkan dengan judul utang-utang lain. Utang-utang yang mungkin timbul karena aktivitas di masa lalu disebut utang-utang yang belum pasti (contingent liability). Utang-utang seperti ini ditunjukkan dalam neraca dengan cara catatan kaki. Yang termasuk utang-utang yang belum pasti misalnya piutang wesel didiskontokan, sengketa hukum, pajak, dan beban-beban lain yang belum pasti, dan garansi-garansi yang diberikan.
c)      Ekuitas
Ekuitas adalah perbedaan antara aktiva dengan utang dan merupakan kewajiban perusahaan kepada pemilik. Dalam perusahaan perseorangan, ekuitas ditunjukkan dalam satu rekening yang diberikan nama ekuitas. Dalam perusahaan yang berbentuk firma ekuitas ditunjukkan dalam rekening ekuitas masing-masing anggota.  Dalam perusahaan yang berbentuk perseroan ekuitas ditunjukkan dengan rekening ekuitas yang terdiri beberapa elemen sebagai berikut :
(a)   Modal Disetor
Adalah jumlah uang yang disetorkan oleh pemegang saham dan biasanya dibagi dalam 2 kelompok yaitu modal saham dan agio/disagio saham.
(b)   Laba Tidak Dibagi
Merupakan kumpulan laba tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibagi sebagai dividen. Laba tidak dibagi merupakan elemen modal yang berasal dari dalam perusahaan. Apabila laba tidak dibagi saldonya debit, biasanya disebut deficit.
(c)    Modal Penilaian Kembali
Selisih antara nilai buku lama dengan nilai buku yang baru dicatat sebagai modal penilaian kembali.
(d)   Modal Sumbangan
Modal sumbangan ini timbul apabila perusahaan memperoleh aktiva yang berasal dari sumbangan.
(e)    Modal Lain-lain
Dalam kelompok ini dilaporkan modal perusahaan yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu kelompok di atas.

2.6.3          Bentuk Neraca
Neraca dapat disusun dalam beberapa bentuk yang berbeda, di mana urut-urutan kelompok baik aktiva maupun pasiva juga berbeda-beda. Bentuk neraca yang sering ditemui dalam praktik ada 2 macam yaitu bentuk rekening T dan bentuk laporan.
a)      Bentuk Rekening T, dimana aktiva disusun dibagian kiri dengan urut-urutan sebagai berikut:
Aktiva Lancar
Investasi Jangka Pendek
Aktiva tetap berwujud
Aktiva tetap tidak berwujud
Aktiva lain-lain
Sedang pasiva disusun dibagian kanan dan dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu utang dan modal. Utang disusun dengan urut-urutan sebagai berikut:
Utang Lancar
Utang dagang
Utang wesel
Uang muka langganan/titipan
Utang biaya
Utang lancer lain-lain
Pendapatan diterima di muka
Utang jangka panjang
Utang lain-lain
Modal disusun dalam neraca dengan urut-urutan sebagai berikut:
Modal Saham Beredar
Agio/disagio saham
Modal penilaian kembali
Modal sumbangan
Modal lain-lain
Laba tidak dibagi
-          Belum ada tujuannya
-          Dicadangkan.
b)      Bentuk Laporan, dimana aktiva, utang dan modal disusun dengan urutan ke bawah (vertikal). Perincian terhadap masing-masing kelompok baik aktiva, pasiva maupun utang dilakukan dengan cara yang sama seperti dalam neraca bentuk rekening T. 
2.6.4          Laporan Laba Rugi
Laporan alama rugi adalah laporan yang menunjukkan pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit untuk suatu periode tertentu. Beberapa istilah yang digunakan dalam laporan ini adalah:
a)      Pendapatan (Revenue)
b)      Biaya (Expense)
c)      Penghasilan (Income)
d)     Laba (Gain)
e)      Rugi (Loss)
f)       Harga perolehan (Cost)
2.6.5          Susunan Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi adalah laporan yang menunjukkan hasil usaha dan biaya-biaya selama suatu periode akuntansi. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos brikut : pendapatan, laba rugi usaha, beban pinjaman, bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diberlakukan menggunakan metode ekuitas, beban pajak, laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan, pos luar biasa, hak minoritas dan laba atau rugi bersih untuk periode berjalan.
Urut-urutan yang biasa dibuat dalam laporan laba rugi bentuk stafel adalah sebagai berikut:
Hasil Penjualan atau Pendapatan Jasa
            Menunjukkan jumlah hasil penjualan kepada pembeli selama satu periode akuntansi, dikurangi return dan potongan-potongan.
a)      Harga Pokok Penjualan
Menunjukkan jumlah harga pokok barang-barang yang dijual selama periode akuntansi yang bersangkutan.
b)      Biaya-biaya Usaha
iaya-biaya usaha dapat dibagi menjadi dua kelompok yaitu biaya penjualan dan biaya administrasi.
c)      Pendapatan dan Biaya Lain
Menunjukkan pendapatan dan biaya yang sering terjadi dan yang merupakan tanggung jawab manajer keuangan.
d)      Pos Luar Biasa
Menunjukkan jumlah laba atau rugi yang timbul dari hal-hal yang luar biasa. Dalam PSAK No. 25 disebutkan suatu kejadian atau transaksi dapat diklasifikasikan sebagai pos luar biasa jika memenuhi criteria sebagai berikut bersifat tidak normal dan tidak sering terjadi.
e)      Pengaruh Kumulatif dari Perubahan Prinsip Akuntansi
Menunjukkan akibat kumulatif yang terjadi karena penggunaan prinsip akuntansi yang berbeda dengan prinsip akuntansi yang digunakan dalam periode sebelumnya.
f)        Pajak Penghasilan
Yaitu pajak yang dikenakan terhadap laba yang diperoleh perusahaan. Perhitungan pajak ini dapat didasarkan pada laba akuntansi atau laba menurut pajak.

2.6.6          Bentuk Laporan Laba Rugi
Laporan laba rugi dapat disusun dalam dua bentuk sebagai berikut:
(a)    Multiple Step (bertahap)
Adalah bentuk laporan laba rugi di mana dilakukan beberapa pengelompokkan terhadap pendapatan-pendapatan dan biaya-biaya yang disusun dalam urutan-urutan tertentu sehingga bisa dihitung penghasilan-penghasilan.
(b)   Single Step
Dalam bentuk ini tidak dilakukan pengelompokkan pendapatan dan biaya ke dalam kelompok-kelompok usaha dan di luar usaha tetapi hanya dipisahkan
2.6.7          Alokasi Pajak
Pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dilaporkan mengurangi penghasilan dalam laporan laba rugi karena penghasilan dalam suatu periode itu terdiri dari dua unsur yaitu penghasilan usaha yang rutin dan penghasilan luar biasa. Pajak penghasilan yang dibebankan ke dalam laporan laba rugi harus dipisahkan perhitungannya dengan utang pajak yang akan dilaporkan dalam neraca.
2.6.8               Perubahan Modal
Perusahaan dengan bentuk perseroan, perubahan modalnya ditunjukkan di dalam laporan laba tidak dibagi (retained earnings). Di dalam laporan ini ditunjukkan laba tidak dibagi awal periode, ditambah dengan laba seperti yang tercantum di dalam laporan perhitungan laba rugi dan dikurangi dengan deviden yang diumumkan selama periode yang bersangkutan. Karena laporan laba rugi dapat disusun dengan cara all inclusive atau current operating performance, maka susunan laporan laba tidak dibagi juga akan berbeda, tergantung kepada laporan perhitungan laba rugi.
2.6.9          Laporan Arus Kas (statement of cash Flows)
Tujuan utama laporan arus kas adalah untuk menyajikan informasi relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama suatu periode. Untuk mencapai tujuan itu, aliran kas diklasifikasikan dalam tiga kelompok yang berbeda yaitu penerimaan, dan pengeluaran kas yang berasal dari kegiatan investasi, pembelanjaan (financing), dan kegiatan usaha.
















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
            Dari uraian yang penulis sampaikan dapat disimpulkan bahwa suatu laporan keuangan akan bermanffat apabila informasu yang disajikan dala, laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat dibandingkan. Akan tetapi, perlu disadari pula bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasu yang mungkin dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, karena secara umum laporan keuangan hanya mengga,barkan oengaruh keuangan dari kejadian masa lalu dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non-keuangan. Walapun demikian, dalam beberapa hal perusahaan perlu menyediakan informasi non keuangan yang mempunyai pengaruh keuangan dimasa yang akan datang.












DAFTAR PUSTAKA
Baridwan Zaki. Intermediate Accounting. Edisi 8. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 2004.
Fahmi Irham. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 3. Bandung: Alfabeta, 2013.